ASPIRASI

Silahkan sampaikan pertanyaan, aduan, saran, dan kritik tentang pelayanan di ISI Yogyakarta melalui portal ASPIRASI

KLIK DISINI

Layanan Informasi Publik

Kini permohonan informasi dapat dilakukan dimanapun. Silahkan ajukan permohonan atau keberatan atas informasi yang telah diberikan, serta ikuti alur pengaduan publik dibawah ini

Permohonan Informasi

Silahkan ajukan permohonan informasi dengan mengisi formulir berikut

ISI FORMULIR

Keberatan atas Informasi

Silahkan ajukan keberatan atas informasi dengan mengisi formulir berikut

ISI FORMULIR

Pengaduan Publik

Silahkan ajukan pengaduan sesuai prosedur dibawah ini

CEK PROSEDUR

PPID ISI Yogyakarta

Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasi, selanjutnya disingkat PPID, adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lnstitut Seni Indonesia Yogyakarta. PPID terbentuk mulai tahun 2017 dan dalam pelaksanaan tugas pengelolaan lnformasi PPID dibantu oleh Tim Kehumasan lSI Yogyakarta yang dibentuk berdasarkan sural keputusan Rektor

KLIK DISINI

Waktu Pelayanan

Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta

Senin s.d Kamis : 08.00 s.d 15.00 WIB (istirahat 12.00 s.d 13.00 WIB)

Jumat : 08.00 s.d 15.30 WIB (istirahat 11.30 s.d 13.00 WIB)

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan layanan informasi publik kepada masyarakat terkait Institut Seni Indonesia Yogyakarta sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

LAPOR

SP4N LAPOR

Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS)

KLIK DISINI
SATGAS COVID-19

Penerapan dan Penanganan Protokol Kesehatan

ISI Yogyakarta telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 193/IT4/HK/2020 tanggal 8 April 2020. Dengan adanya gugus tugas ini diharapkan penerapan dan penanganan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di lingkungan ISI Yogyakarta.

CEK DISINI

Kontak

Gedung Rektorat Lantai 1
Jl. Parangtritis Km. 6.5 Sewon, Bantul, Yogyakarta 55188 Indonesia
Telp 0274-379133, 373659
Fax 0274-371233
E-mail pandu@isi.ac.id
S 07° 51.087´ E 110° 21.459´