ISI Yogyakarta Raih Anugerah Sebagai Badan Publik Cukup Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

ISI Yogyakarta Raih Anugerah Sebagai Badan Publik Cukup Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

ISI Yogyakarta untuk pertama kalinya memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 Kategori Pendidikan Tinggi sebagai Badan Publik “CUKUP INFORMATIF” dalam Implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Pemberian anugerah diterima oleh Pembantu Rektor II ISI Yogyakarta, selaku PPID Pelaksana, Drs. AG. Hartono, M.Sn, Rabu (20/11/2019), bertempat di Ruang Anantakupa, Gedung B Lantai 8, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jakarta. Anugerah tersebut berdasarkan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP mulai pertengahan hingga akhir Oktober 2019. (dok.Humas)

ISI Yogyakarta yang diwakili oleh Pembantu Rektor II ISI Yogyakarta, Drs. AG. Hartono, M.Sn., menerima anugerah dari KIP
Para penerima Anugerah KIP 2019 kategori Cukup Informatif
Cari
Categories

Bagikan postingan ini

Privacy Preference Center

en_USEN